fitria

ketika sedih, marah, atau bahagia.....

Friday, February 16, 2007

Legalisasi Software..

Saat ini pemerintah sedang berusaha untuk mengarahkan penggunaan software yang legal. Mengapa dikatakan legal? Ya, jika anda mampu membayar lisensi untuk software proprietary, silahkan menggunakannya. Akan tetapi, jika anda tidak mampu maka sebaiknya anda beralih kepada produk open source. Departemen Kominfo memberikan solusi penggunaan software berbasis open source bagi warga negara (termasuk institusi pemerintahan) dengan menggunakan produk dari negeri sendiri misalnya IGOS. Program ini sedang digalakkan terutama di lingkungan pemerintahan terlebih dahulu. Bayangkan jika negara harus mengeluarkan kira-kira 10,5 triliun rupiah per tahun untuk membayar lisensi Windows *maksud nulis disini bukan ingin membahas Microsoft vs. Open Source loh* sedangkan karya anak negeri sendiri sudah ada, bisa dimanfaatkan, dan secara gratis pula. Bekerja sama dengan berbagai institusi pemerintahan, Depkominfo sudah memulai pelaksanaan menyebarluaskan penggunaan software legal. Sasaran terdekat saat ini adalah Departemen Dalam Negeri. Diharapkan seluruh pemerintah propinsi, pemerintah kota, dan pemerintah kabupaten telah menggunakan software yang legal. *ingat, yang dibahas di sini soal legal aspect aja y..*

Yang menjadi salah satu isu adalah mengenai keterbiasaan masyarakat awam dalam menggunakan software berbasis open source. Tentu saja, sejak di sekolah dasar masyarakat telah diberikan pendidikan Windows dan hal ini berlanjut sampai pendidikan di tingkat berikutnya. Sehingga, ketika mereka kemudian diberikan software berbasis open source akan lebih sulit mempelajarinya. Ini tentunya soal kebiasaan. Depdiknas mencoba mengatasi hal ini dengan memberikan pengetahuan mengenai software open source kepada sekitar 246.000 sekolah. *bukannya g terima kasih sama Windows yang udah bikin qta pinter, makasih juga loh..* tapi diharapkan dengan masyarakat belajar software open source terlebih dahulu, migrasi ke Windows tentunya akan lebih mudah.

Ya, didoakan saja semoga rencana ini berjalan dengan lancar dan sukses, sehingga Indonesia tidak di-cap lagi sebagai negara dengan urutan ke-4 (atau 3?) pembajak terbesar di dunia.

~hihi,gue aja nulis ini pake Windows g legal pula lagi.. hehehe.. :P

3 Comments:

Anonymous Anonymous said...

kalo gw mah males fit pake open source misalkan ubuntu yang kalo ga punya internet susah bgt install software-nya padahal ubuntu cukup keren. Tapi emang sih kayaknya ada perasaan berdosa juga make software bajakan (makanya gw beralih dari 3dmax ke blender :p)b

4:13 PM  
Anonymous Anonymous said...

bukannya pemerintah indonesia udah bikin MOU (secara diam2) sama microsoft? smua windows pemerintah kan sekarang jadi legal..
IGOS itu kan turunannya red hat. (ato fedora ya? ah, tapi fedora kan turunanya red hat :p) kemarin ada yang coba install, aneh,, nggak comfy blas. jauh dari ubuntu.
klo ubuntu si di sini (baca: informatika ITS) enak, tinggal apt-get ke kambing.vlsm.org (bener nggak ya? males baca apt-source.list :p) yang itungannya lokal (intranet) ato ke DVD repositorynya (4 keping, total 12 GB!)
mo coba linux mint? dah ada wifi-nya lo..
ato malah mo compile LFS sendiri? :D

yang jelas, mo pake OS apapun benernya nggak masalah. klo mampu bli windows ya silahkan, klo kuat bli apple biar bia ngrasain Mac ya monggo, klo mampu pake linux ya, tunggu apalagi :p asal cara dapetinnya legal..
wokeh?

1:02 AM  
Blogger Wisma IRAA said...

Memakai M$ windows, GNU/Linux, ato pun Mac.. IMHO, kaidah "Bisa krn terbiasa" adalah tepat. So, agar gerakan IGOS sukses, perlu advokasi sejak dari usia sekolah agar untuk pembiasaan selain 'enforce' dari pemerintah ataupun pihak yg memiliki wewenang.
FYI, pengertian IGOS adalah gerakan IGOS bukan menyebut produk tertentu, mskpn ada 'IGOS Desktop' dan 'IGOS Nusantara' yg mrpkn nama Distro..

Kutipan dari P'Cahyana:
"Hal penting dari migrasi ke Open Source Software adalah perlunya meninggalkan software ilegal menuju software yang legal. Dengan dikembangkannya Open Source Software, masyarakat bisa memilih mau yang proprietari tetapi mahal atau yang produk Open Source Software yang gratis, keduanya sama-sama legal. Jadi yang penting yakinkan bahwa Open Source Software itu adalah pilihan cerdas".

10:52 AM  

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home